KONTEKS.CO.ID – Terungkap dugaan motif pembunuhan wanita dalam koper insial RM (50) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut dugaan, pelaku membunuh korban dan memasukkan jasadnya ke dalam koper karena korban meminta dinikahi.
Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, korban meminta korban menikahinya dalam kamar hotel di Bandung.
Pelaku sakit hati lantas menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel tersebut dan memasukkan jasadnya ke dalam koper.
“Motif melakukan pembunuhan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan,” ungkap Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 3 Mei 2024.
Selain itu, motif pembunuhan ini juga berlatar belakang ekonomi.
Sebab, pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) merampas uang Rp43 juta milik perusahaan yang korban bawa usai pembunuhan.
“Ada motif ekonomi tersangka mengambil uang korban,” kata Wira.
Kekinian, AARN atau Ahmad Arif Ridwan Nuwloh kini telah jadi tersangka.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi menangkapnya di rumah istri yang belum lama dia nikahi.
Sebelum tertangkap, pelaku rencananya akan menggelar pernikahannya di Palembang pada Minggu, 5 Mei 2024.
Dia membunuh RM di sebuah hotel dan memasukkan jasadnya ke dalam koper dan membuangnya di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 25 April 2024.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"