KONTEKS.CO.ID – Polisi menetapkan seorang tersangka tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara.
Mahasiswa STIP yang belakangan terungkap bernama Putu Satria Ananta Rastika (19) itu tewas di toilet kampusnya pada Jumat, 3 Mei 2024.
Kekinian, Penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan TRS (21), pelaku penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta Utara yang tewas tersebut.
TRS merupakan senior dari korban yang kuat dugaan menganiaya juniornya hingga tewas.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, maka kami menetapkan TRS sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu 4 Mei 2024.
Menurut Gidion, dari 36 saksi, rekaman CCTV serta barang bukti tersangka mengerucut kepada TRS.
“Dia tersangka tunggal,” ucap Gidion.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.
Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun penjara.
Korban Luka Lebam di Ulu Hati
Sebelumnya terberitakan, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta Utara berinisial P (19) meninggal dunia di kampusnya, Jumat 3 Mei 2024.
Kuat dugaan, mahasiswa STIP meninggal dunia akibat penganiayaan oleh seniornya. Sebabnya, polisi menemukan luka lebam pada bagian ulu hati korban.
Gidion mengatakan, luka di bagian tubuh mahasiswa STIP tersebut kuat dugaan akibat kekerasan sejumlah senior korban.
“Ada dugaan akibat kekerasan oknum senior,” kata Gidion kepada wartawan.
Gidion belum menjelaskan detail kronologi penyebab meninggalnya korban.
“Dugaan ada kekerasan dari kakak tingkatnya iya. Ada tanda kekerasan (di tubuh korban),” ujarnya.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Total 10 orang rekan dan senior korban sudah dimintai keterangan buntut kasus yang terjadi.
“Sementara sudah ada dimintai keterangan, sekitar 10 orang untuk mengetahui rangkaian peristiwa, rekan, dan senior,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"