KONTEKS.CO.ID – Mahasiswa Sekolah Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara tewas. Ternyata begini cara senior itu menganiaya juniornya di kampus.
Pelaku memukul juniornya di STIP Jakarta Utara hingga menutup jalan pernapasan hingga korban tewas seketika.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, pelaku berdalih menutup jalur pernapasan juniornya di STIP itu untuk menyelamatkan nyawa korban.
Mahasiswa STIP yang belakangan terungkap bernama Putu Satria Ananta Rastika (19) itu tewas di toilet kampusnya pada Jumat, 3 Mei 2024.
“Menurut tersangka (TRS) merupakan penyelamatan,” kata Gidion kepada wartawan, Sabtu 4 Mei 2024.
Usai memukul, kata Gidion, TRS menutup jalur pernapasan korban untuk menyelamatkan korban.
Bukannya selamat, tindakan tersebut justru membuat korban kehabisan napas dan tewas.
“Dia (TRS) memasukkan tangan di mulut (korban) untuk menarik lidah korban. Tapi, itu justru yang menutup saluran (pernapasan) dan korban meninggal dunia,” jelas Gidion.
Menurut Gidion, tersangka lima kali memukul ke tubuh korban hingga mengenai ulu hati.
Pukulan tersebut menyebabkan korban tak sadarkan diri sebelum tewas.
“Dipukul tepat di ulu hati dan menyebabkan korban tak sadarkan diri,” ujarnya.
Senior Jadi Tersangka
Sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan TRS (21), pelaku penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta Utara yang tewas.
TRS merupakan senior dari korban yang kuat dugaan menganiaya juniornya hingga tewas.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, maka kami menetapkan TRS sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu 4 Mei 2024.
Menurut Gidion, dari 36 saksi, rekaman CCTV serta barang bukti tersangka mengerucut kepada TRS.
“Dia tersangka tunggal,” ucap Gidion.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.
Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun penjara.
Korban Luka Lebam di Ulu Hati
Sebelumnya terberitakan, seorang mahasiswa STIP di Jakarta Utara berinisial P (19) meninggal dunia di kampusnya, Jumat 3 Mei 2024.
Kuat dugaan, mahasiswa STIP meninggal dunia akibat penganiayaan oleh seniornya. Sebabnya, polisi menemukan luka lebam pada bagian ulu hati korban.
Gidion mengatakan, luka di bagian tubuh mahasiswa STIP tersebut diduga akibat kekerasan sejumlah senior korban.
“Ada dugaan akibat kekerasan oknum senior,” kata Gidion kepada wartawan.
Gidion belum menjelaskan detail kronologi penyebab meninggalnya korban.
“Dugaan ada kekerasan dari kakak tingkatnya iya. Ada tanda kekerasan (di tubuh korban),” ujarnya.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Total 10 orang rekan dan senior korban sudah dimintai keterangan buntut kasus yang terjadi.
“Sementara sudah ada dimintai keterangan, sekitar 10 orang untuk mengetahui rangkaian peristiwa, rekan, dan senior,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"