KONTEKS.CO.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil meringkus tujuh orang perompak muatan tongkang di perairan Batu Ampar, Batam.
Dari para perompak, polisi mengamankan barang bukti berupa besi bekas seberat 1,8 ton.
“Ada tujuh orang dan besi bekas seberat 1,8 ton yang sementara ini kami amankan, sekarang masih dalam proses penyelidikan,” ujar Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Boy Herlambang, melansir Antara, Sabtu 5 November 2022.
Dikatakan Boy, penangkapan berawal ketika pihaknya mendapat laporan dari petugas keamanan laut Singapura yang melihat dari radar adanya pencurian muatan tongkang di perairan Batu Ampar, pada Kamis 3 November 2022.
Jajaran Polairud Polda Kepri yang bergerak berhasil menangkap tujuh orang pelaku.
Kepada polisi, ketujuh perompak mengaku melakukan aksinya beramai-ramai menggunakan kapal pompong yang berjumlah 20 kapal.
“Dari 20 pompong itu, empat kapal yang berhasil kami tangkap dan selebihnya berhasil melarikan diri. Dari empat pompong itu, petugas mendapatkan ada tujuh orang pelaku dan sisanya masih dalam pengejaran petugas,” kata Boy.
Sementara, modusnya perompak yang mendapatkan informasi ada kapal tongkang membawa muatan besi bekas dari Singapura menuju ke Tanjung Priok itu datang beramai-ramai menggunakan kapal pompong, lalu mendekat ke kapal tunda yang menarik tongkang tersebut untuk menemui nakhoda kapal.
“Mereka awalnya minta (besi) ke nakhodanya, tapi tidak dikasih. Ya karena tidak dikasih, mereka langsung ke belakang tongkang itu dan ngambil besi-besi itu,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"