KONTEKS.CO.ID – Polda Jabar ogah berkomentar terkait hilangnya rekaman CCTV di TKP pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan M Rizky Rudiana atau Eky.
Pun demikian, Polda Jabar juga menolak berkomentar soal tangkapan layar rekaman CCTV diduga peristiwa pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya yang beredar di media sosial.
Seperti publik ketahui, pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina Cirebon terjadi di Flyover Talun, Kabupaten Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar fokus melakukan penyidikan kasus tersebut dengan tersangka Pegi Setiawan.
“Nanti kalau ada hasil perkembangan terbaru kita statement atau konferensi pers,” kilah Jules kepada wartawan, Senin 3 Juli 2024.
Sebagai informasi, tangkapan layar rekaman video yang kuat dugaan terkait kasus pembunuhan Vina dan Ekky beredar di medsos.
Tangkapan layar itu memperlihatkan sejumlah orang mengeroyok pengendara motor di flyover.
Unggahan lainnya beredar di medsos. terlihat rekaman CCTV di TKP yang masih tersimpan hanya pada 2014, 2015, 2017, 2019, dan 2020.
Sedangkan rekaman CCTV 2016 saat peristiwa sadis tersebut hilang.
Sementara, kuasa hukum keluarga Vina yakni Hotman Paris Hutapea menilai CCTV tersebut harus diperiksa dengan digital forensik.
Hal itu, kata Hotman, untuk memastikan rekaman tersebut merupakan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky atau bukan.
Jika benar peristiwa pembunuhan Vina dan Eky, rekaman CCTV tersebut dapat menjadi barang bukti.
Namun jika bukan, maka tidak bisa menjadi barang bukti.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"