KONTEKS.CO.ID – Mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan M Rizky Rudiana atau Eky bernama Saka Tatal menyambangi Polda Jawa Barat, Selasa 4 Juni 2024 siang.
Saka Tatal menjalani pemeriksaan di Polda Jabar terkait penangkapan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kedatangan Saka Tatal ke Polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon bersama keluarga dan penasihat hukum, yaitu Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin.
Krisna Murti mengatakan, kliennya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
“Hari ini kami memenuhi panggilan di Polda Jabar. Saka akan dimintai keterangan diperiksa atas penangkapan Pegi,” ujar Krisna Murti.
Kata Krisna, Saka Tatal tidak pernah mengenal Pegi Setiawan. Termasuk tak mengenal Pegi Setiawan yang ditunjukan penyidik tiga pekan lalu.
“Nggak kenal (Saka Tatal tidak mengenal Pegi Setiawan),” katanya.
Krisna menyebut, foto DPO Pegi Setiawan yang ditunjukkan penyidik tiga pekan lalu dan Pegi Setiawan yang ditangkap sangat berbeda.
Saka tidak mengenal Pegi Setiawan yang ditunjukkan dalam foto dan yang ditangkap.
“Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal nggak dengan ini Pegi (DPO). Saka bilang nggak kenal,” kata Krisna.
“Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto yang dikasih ke Saka,” ujarnya.
Tim kuasa hukum, kata Krisna, akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas hukuman pidana 8 tahun penjara yang dialami Saka Tatal.
Pengacara Saka Tatal lainnya, Titin mengatakan, saat menjalani persidangan 8 tahun lalu Saka Tatal tak mengakui telah melakukan kejahatan tersebut.
“Anak-anak (8 terpidana termasuk Saka) di persidangan tidak mengakui perbuatannya. Nggak mengerti kejadian itu,” ucap Krisna.
Bantah Bunuh Vina dan Eky
Sebelumnya, Saka mengaku tidak pernah melakukan tindakan keji terhadap Vina dan kekasihnya.
Bahkan, Saka mengaku bukan bagian dari geng motor. Saat kasus bergulir, dia menyebut tak memiliki sepeda motor.
Saka menceritakan saat proses hukum berlangsung delapan tahun silam atau saat usianya 15 tahun. Dia mengaku tak paham kronologi kasus tersebut lantaran tak berada di lokasi.
“Saya ada di rumah, lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya nggak kenal sama Eki dan Vina,” kata Saka kepada wartawan mengutip Minggu 19 Mei 2024.
Sang paman bernama Eka Sandi, kata Saka, memintanya untuk mengisi bensin sepeda motor.
Sekadar informasi, Eka Sandi merupakan salah satu pelaku yang polisi tetapkan sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eky.
“Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman. Setelah isi bensin, saya nganterin motor paman itu. Pas baru sampai sudah ada polisi,” jelasnya.
Saka mengatakan, menjadi korban penangkapan polisi tanpa alasan jelas.
“Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor, eh ikut tertangkap juga. Tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa,” katanya.
Tak Kuat Tahan Siksaan Hingga Disetrum
Saka juga mengaku mendapat siksaan saat di kantor polisi oleh anggota kepolisian. Dia diminta mengakui perbuatan yang ia tak perbuat.
“Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang enggak saya lakuin. Saya dipukulin, diinjak, segala macam sampai saya disetrum,” ujarnya.
Menurut Saka, yang melakukan tindak kekerasan tersebut adalah anggota polisi. Meski demikian, Saka tak tahu siapa oknum polisi tersebut.
“Karena nggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, nggak kuat lagi,” ujarnya.
Tak Kenal 3 DPO
Setelah bebas pada tahun 2020 lalu, Saka pun baru mengetahui jika masih ada tiga orang yang buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini.
“Saya pun nggak kenal siapa 3 DPO itu,” ucapnya.
Saka menyebut, delapan tahun lalu dia tak memiliki sepeda motor dan bukan anggota geng motor.
“Saya itu intinya nggak ikutan geng motor, saya enggak punya motor sama sekali,” katanya.
Kini, Saka berharap nama baiknya dapat pulih kembali lantaran susah mendapat pekerjaan.
“Saya pengin nama baik saya bagus lagi, seperti dulu lagi. Karena saya sekarang susah nyari kerja, seharusnya saya bisa sekolah, kerja jadi malah kayak gini,” tuturnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"