KONTEKS.CO.ID – Tim Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng dan Polres Pati menggelar operasi besar-besaran di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Hasilnya, polisi mengamankan sebanyak 33 sepeda motor dan enam mobil dari Kabupaten Pati. Salah satunya dari wilayah Kecamatan Sukolilo.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengonfirmasi operasi dan pengamanan puluhan kendaraan di Sukolilo, Pati.
Bahkan, kata Satake, pihak kepolisian masih berjaga di wilayah tersebut.
“Kendaraan dokumennya tidak lengkap,” kata Satake kepada wartawan, mengutip Jumat 14 Juni 2024.
Polisi menggelar operasi besar-besaran di wilayah tersebut usai insiden pemilik mobil rental tewas dianiaya di Sukolilo pada awal Juni 2024.
Saat itu, sang pemilik kendaraan hendak mengambil mobil rental miliknya.
Bahkan, warga juga menganiaya rekan-rekan korban hingga membakar mobil yang mereka gunakan hingga meneriakinya maling.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora menyebut puluhan sepeda motor dan mobil itu diamankan dari wilayah Sukolilo, Trangkil dan Tambakromo.
“Ada tiga orang yang kami amankan, masih pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"