KONTEKS.CO.ID – Polisi menyampaikan perkembangan terkini kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya bernama di Cirebon pada 2016 silam.
Menurut polisi, terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon pernah menjanjikan uang kepada saksi. Hal itu agar saksi memberikan keterangan meringankan dalam persidangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, saksi yang hadir dari pihak pelaku diminta memberikan keterangan palsu.
Kata Sandi, hal itu pelaku mendapat keringanan hukuman dari majelis hakim.
“Dalam fakta pengadilan ada saksi yang didatangi oleh pengacara beserta orang tua para pelaku, yang meminta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya,” kata Sandi kepada wartawan, mengutip Kamis, 20 Juni 2024.
Namun, Sandi tak menjelaskan siapa sosok pelaku yang menghadirkan saksi dengan keterangan palsu tersebut.
Kata Sandi, pelaku menjanjikan memberikan uang kepada saksi jika mau memberikan keterangan palsu dalam persidangan.
“Bahkan, mohon maaf, itu diiming-imingi sejumlah uang untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dan apa yang diketahui,” jelasnya.
Polisi Jadikan Pegi Setiawan Tersangka Utama
Sebelumnya, polisi menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka utama kasus tersebut.
Menurut polisi, Pegi merupakan otak pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016.
Kepastian Pegi alias Perong otak pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya itu usai penyidik melakukan pemeriksaan hingga Rabu 22 Mei 2024, malam.
Polisi menjerat Pegi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Namun, Pegi membantah telah membunuh Vina dan Eky.
Dia tiba-tiba berteriak saat polisi hendak membawanya meninggalkan lokasi konferensi pers.
Pegi membantah keterlibatan dirinya dalam pembunuhan Vina dan Eky.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati,” ujarnya.
Seperti publik ketahui, Vina Cirebon dan Eky dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"