KONTEKS.CO.ID – Pelaku dan korban mutilasi di Garut diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Terkini, polisi telah membekuk pelaku mutilasi di Garut yang membuat hebih tersebut. Polisi pun akan memeriksa kejiwaan pelaku untuk memastikan pengidap ODGJ atau bukan.
Penemuan mayat korban mutilasi dengan tubuh tercecer di jalan raya itu terjadi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Minggu 30 Juni 2024.
Kepala Seksi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo mengatakan, untuk memastikan pelaku mutilasi penderita ODGJ polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan.
“Untuk ODGJ nanti kan harus ada pemeriksaan dulu dari dokter kejiwaan,” ujarnya, Senin 1 Juli 2024.
Sebelumnya, video korban mutilasi di Garut digiring pelaku dengan tangan terikat di jalan raya beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, korban terlihat seperti orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Tanpa baju dan hanya menggunakan sarung serta tanpa alas kaki. Sementara, pelaku yang menarik korban seorang pemuda mengenakan celana panjang hitam berkaos putih.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, kuat dugaan E merupakan pelaku mutilasi yang membuat heboh warga tersebut.
“Kami bersyukur telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial E. Pelaku langsung diperiksa untuk mendalami motif pembunuhan ini,” ujar Ari, Senin 1 Juli 2024.
Namun, kata Ari, polisi belum dapat meminta keterangan terduga pelaku berinisial E tersebut.
“Diduga pelaku sudah kami amankan, namun belum bisa kami korek keterangan,” katanya.
Sementara untuk korban masih belum bisa dikenali. Warga sekitar pun tak ada yang mengenali korban.
“Untuk korban masih misterius, warga mengaku tak mengenalinya,” ucap Ari.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"