KONTEKS.CO.ID – Polda Sumatra Barat (Sumbar) memastikan belum menutup kasus kematian bocah berinisial AM (13) yang kuat dugaan dapat siksaan oknum polisi.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menegaskan hal itu merespons informasi yang menyebut pihaknya menutup kasus tersebut kematian bocah di Padang tersebut,
Seperti publik ketahui, siswa berinisial AM itu ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji. Tepatnya di dekat jembatan di jalan bypass, Kota Padang, Sumbar pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB.
Di bagian punggung dan perut korban terdapat luka memar.
“Yang pasti sampai saat ini kami nyatakan belum menutup atau menghentikan kasus ini,” kata Suharyono kepada wartawan, Kamis 4 Juli 2024.
Pihaknya, kata Suharyono, tetap terbuka dan tidak akan menutup-nutupi kasus kematian AM.
Terlebih, lanjut Suharyono, pihaknya telah melakukan penyelidikan secara prosedural dan profesional berdasar standar operasional prosedur (SOP).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tambah Suharyono, kuat dugaan korban meloncat dari jembatan ke dasar sungai untuk menyelamatkan diri dari polisi.
“Kalau ada pihak yang membuat skenario tanpa fakta, ya kami luruskan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur LBH Padang Indira Suryani menduga, korban AM meninggal karena dianiaya oleh oknum anggota polisi.
Hasil investigasi LBH Padang menyebutkan, AM dan sejumlah temannya sempat dituduh akan melakukan tawuran.
Oknum polisi dari Sabhara Polda Sumbar yang sedang berpatroli lantas menyiksa AM pada Sabtu 8 Juni 2024 malam hingga Minggu dini hari.
LBH Padang mendapatkan keterangan tersebut dari 7 saksi yang juga penyiksaan seperti AM.
Lima anak yang disiksa seusia dengan AM, sementara dua lainnya merupakan pemuda berusia 18 tahun.
Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi Hingga Tewas
Awalnya, AM dan temannya berinisial A berboncengan dengan sepeda motor dan melintasi Jembatan Batang Kuranji pada Minggu 9 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
Dua orang oknum polisi kemudian menghampiri keduanya dan menendang motor hingga AM terpental ke pinggir jalan.
“Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A,” ungkap Indira, mengutip Senin, 24 Juni 2024.
Saksi A menyebutkan, sempat melihat AM berdiri dan dikelilingi oleh polisi yang memegang rotan saat polisi menangkapnya.
Jenazah AM kemudian ditemukan meninggal dunia mengambang di sungai.
Hasil investigasi mandiri LBH Padang juga menyebutkan, 5 anak (termasuk AM) dan dua orang lainnya mendapatkan penyiksaan dari polisi.
Menurut Indira, AM dan korban lainnya mengalami luka akibat penyiksaan dengan rotan, setrum, tendangan, hingga disulut rokok.
Bahkan, sejumlah korban mengaku dipaksa berciuman sesama jenis dan menelan ludah polisi agar mengaku tawuran.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"