KONTEKS.CO.ID – Masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA), siswi berinial RTH (18) di Pangkalpinang, Bangka Belitung sudah jadi muncikari.
Siswi SMA tersebut menjadi muncikari dan menjual dua juniornya yang baru berusia 17 tahun dengan tarif Rp1,5 juta sekali kencan.
Kedua siswi yang RTH jual sebagai muncikari berinisial L dan F.
“Untuk korbannya masih di bawah umur, usianya baru 17 tahun. Sedangkan tarif masing-masing korban sebesar Rp1,5 juta, sekali kencan,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo kepada wartawan, Rabu 24 Juli 2024.
Polisi menangkap RTH dan dua orang siswi yang dijajakan di salah satu hotel mewah di Kota Pangkalpinang, pada Senin 22 Juli 2024 pukul 21.15 WIB.
RTH mengaku menjual korban kepada pria hidung belang melalui media sosial.
Pelaku, kata Jojo, sengaja merekrut korban untuk dijual kepada pria hidung belang.
Sebelumnya, sudah terjalin kesepakatan antara pelaku dan pria hidung belang dan mengajak korban bertemu di kamar hotel.
Menurut Jojo, pelaku menjanjikan korban uang atau upah Rp800 ribu hingga Rp1 juta sekali kencan.
“Kemudian mereka bertemu di hotel,” ucapnya.
Pelaku pun mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,2 juta.
Dari penangkapan itu, polisi menyita uang senilai Rp3 juta.
“Selain uang, anggota juga mengamankan 2 HP, tas dan bil hotel,” ujar Jojo.
Kekinian, polisi telah menahan pelaku di Mapolda Bangka Belitung untuk menggali keterangan lebuh lanjut terkait kemungkinan ada korban lain.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"