KONTEKS.CO.ID – Pemeran pria dalam video asusila Audrey Davis merekamnya pada tahun 2022 lalu.
Bahkan, pemeran pria video asusila berinisial AP (27) menawarkan rekamannya ke pengguna media sosial.
Terkini, polisi telah menangkap mantan pacar Audrey David dalam kasus penyebaran video asusila.
“Intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila atau pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna Twitter atau X lainnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin 12 Agustus 2024.
Ade Safri menjelaskan, AP merupakan pria dalam video syur tersebut dan berperan sebagai perekam dan penyebar.
“Peran tersangka AP memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022,” kata Ade.
Sebelumnya, polisi menangkap AP di kediamannya di wilayah Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu 10 Agustus 2024 malam.
Dalam kasus ini, tersangka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"