KONTEKS.CO.ID – Polisi menetapkan Armor Toreador jadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Usai resmi jadi tersangka, Polres Bogor langsung menahan Armor Toreador
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan penetapan tersangka terhadap Armor Toreador usai penyidik melakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan dilakukan sebagai tersangka, dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATD ini,” ujar Rio kepada wartawan, Rabu 14 Agustus 2024.
Polisi menjerat Armor dengan pasal berlapis mulai dari pasal KDRT dan penganiayaan.
Menurut Rio, penetapan tersangka usai Polres Bogor melakukan koordinasi dengan Kementerian PPPA.
“Kami akan berhati-hati dalam melakukan penyidikan ini,” katanya.
Sebelumnya, Polres Bogor menangkap Armor Toreador di Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Usai penangkapan, Armor langsung dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa terkait kasus KDRT kepada istrinya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"