KONTEKS.CO.ID – Polisi menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis usai jadi tersangka dugaan KDRT dan penganiyaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya kini telah menahan Armor Toreador dalam kasus KDRT tersebut.
“Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara AT (Armor Toreador) ini dengan pasal berlapis,” ujar Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Rabu 14 Agustus 2024.
Pasal berlapis yang menjerat Armor yakni, pasal KDRT, pasal kekerasan terhadap anak, dan pasal penganiayaan.
Seperti publik ketahui, dalam video viral yang beredar terlihat Armor sedang melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila hingga anaknya yang masih bayi ikut kena dampak dari kekerasan tersebut.
Sebelumnya, polisi menetapkan Armor Toreador jadi tersangka kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Menurut Rio, penetapan tersangka usai Polres Bogor melakukan koordinasi dengan Kementerian PPPA.
“Kami akan berhati-hati dalam melakukan penyidikan ini,” katanya.
Polres Bogor menangkap Armor Toreador di Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Usai penangkapan, Armor langsung dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa terkait kasus KDRT kepada istrinya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"