KONTEKS.CO.ID – Seorang pemuda berinisial AZ (21) dianiaya dua orang satpam Stasiun Duri Kosambi, berinisial DI (25) dan SB (20), pada Jumat 4 November 2022 dini hari.
Sebabnya, AZ kedapatan membakar sampah di pinggir rel kereta dekat Stasiun Duri, Tambora Jakarta Barat.
AZ diketahui anak dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, Kiai Dedi Syahroni.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, AZ dianggap bersalah membakar sampah di dekat stasiun.
Oleh kedua oknum satpam, AZ yang memiliki keterbelakangan mental atau berkebutuhan khusus itu diborgol di sebuah kursi dan menginterogasinya.
Tak hanya itu, kedua oknum satpam itu juga memukul AZ menggunakan selang air dan sarung samurai di bagian punggung, lengan dan paha kanan.
Tak cukup sampai di situ, rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak.
“Kemudian, pada Jumat pagi sekira Pukul 07.00 WIB korban baru dilepas oleh satpam lain, kemudian disuruh pulang,” ujar Putra saat dikonfirmasi, Rabu 9 November 2022.
AZ yang pulang dengan babak belur lantas menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, Kiai Dedi Syahroni.
Kyai Dedi yang tidak terima atas perlakuan kedua pelaku kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi,” kata Putra.
Kepada polisi, kedua oknum satpam mengakui perbuatannya. Keduanya pun dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"