KONTEKS.CO.ID – Seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan mencekik, membanting serta menginjak istrinya. Kejadian ini direkam sang anak dan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di RT 04/02, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu 13 November 2022, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku kemudian langsung ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Cisau.
Berdasarkan informasi yang diterima, kronologi peristiwa tersebut berawal pada tahun 2021 usai Lebaran Idulfitri, sang suami bernama Tarmin sedang bekerja di Jakarta mendapatkan informasi jika istrinya bernama Karyati telah menikah dengan orang lain.
Kemudian, Tarmin yang pulang kerja mendapatkan informasi dari tetangga jika istrinya sedang berselingkuh lagi dengan tetangga lainnya, pada Jumat 11 November 2022, sekitar pukul 16.20 WIB.
Selanjutnya, terjadi kekerasan yang dilakukan Tarmin kepada istrinya Karyati sekitar pukul 16.25 WIB. Salah seorang anak keduanya mengambil ponsel dan memvideokan kejadian tersebut.
Dalam video berdurasi 2 menit 13 detik itu, kekerasan dilakukan Tarmin terhadap istrinya secara brutal di ruang tamu. Terlihat istri duduk di kursi plastik dan tak dapat bergerak dan melawan saat dicekik.
Pelaku mencekik korban dalam waktu yang cukup lama dan membenturkan kepala korban ke kursi berkali-kali sambil terus dicekik.
Korban yang sudah tak kuasa pun dibanting ke lantai. Pelaku lalu mengijak leher korban. Setelah itu kembali mencekik leher korban yang terbaring ke lantai. Korban pun sempat berteriak memohon ampun.
“Hadah, udah udah” kata korban.
Lalu pelaku menginjak leher istrinya hingga sang istri menggeliat. Sang anak yang melihat hal ini pun langsung berteriak dan menangis.
“Bapakkk” teriak sang anak.
Meskipun korban sudah memohon ampun, namun pelaku tak berhenti dan melemparkan kursi ke arah korban. Kemudian dalam video selajutnya terlihat pelaku sudah ditangkap. Puluhan warga pun terlihat memadati rumah pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"