KONTEKS.CO.ID – Penemuan jasad wanita muda tanpa busana di Pantai Ngrawe, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa pagi, 15 November 2022, menemui titik terang. Korban dipastikan sedang dalam kondisi mengandung 28 minggu atau 7 bulan.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan identitas jenazah wanita tanpa busana itu sudah diketahui. Edi juga mengatakan saat ini proses identifikasi di RS Bhayangkara juga sudah selesai dilakukan.
Setelah melakukan pengembangan dan pemeriksaan Kapolres Gunungkidul AKBP Edi Bagus Sumantri menambahkan korban diketahui berinisial RN dan berasal dari Purworejo, Jawa Tengah.
Berdasarkan penyelidikan, petugas Polres Gunungkidul akhirnya melakukan penangkapan terhadap dua orang warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Kedua orang ini diduga pelaku pembunuhan.
“Sekarang masih menjalani pemeriksaan,” kata Edy saat dihubungi konteks.co.id, Kamis, 17 November 2022.
Namun Edi masih belum bisa memberikan perincian terkait motif pembunuhan oleh pelaku terhadap korban. “Nanti akan kami sampaikan setelah semuanya selesai,” kata Kapolres Gunungkidul.
Dari indentifikasi polisi bahwasannya korban berusia 26 tahun yang berasal dari Purworejo dengan inisial RN. Keterangan tersebut diperkuat dengan pengakuan keluarga RN yang hadir saat pemeriksaan di rumah sakit Bhayangkara Yogyakarta.
Hasil pemeriksaan RS Bhayangkara Yogyakarta, bahwa korban meninggal dengan kondisi tidak wajar terlihat dari beberapa luka di mata sebelah kanan, kepala, punggung, dan bagian bokong.
Sementara itu, informasi yang diberikan Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah 2 di Pantai Baron, Marjono mengatakan RN ditemukan sekitar 50 meter dari bibir pantai. Mayatnya telanjang dan ada beberapa luka di tubuhnya.
“Kemungkinan sudah hanyut di lautan hingga akhirnya terdampar di pantai,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"