KONTEKS.CO.ID – Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara berinisial MJ (35) ditangkap usai kedapatan menggelar pesta narkoba jenis sabu di rumahnya di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Jumat 18 November 2022 lalu.
“MJ ini merupakan Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara. Jadi mereka mengonsumsi (pesta narkoba) bersama-sama di rumahnya MJ,” kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, dalam keterangannya, Selasa 22 November 2022.
Didik mengatakan, pesta narkoba yang melibatkan Anggota Dewan Kabupatan Kepulauan Seribu tersebut diketahui saat pihaknya menangkap lima orang, masing-masing berinisial A (19), AL (27), FD (26), AL (30), dan AI (26).
Namun, saat dilakukan dites urine, A negatif menggunakan narkoba. Sedangkan empat lainnya positif metamfetamin sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Keempatnya pun mengakui telah mengonsumsi sabu bersama. Didik menyampaikan, setelah mengamankan pelaku, pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait asal barang haram tersebut.
Menurut Didik, pelaku mendapat sabu dari S (27), yang merupakan seorang penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu.
“Dari S kami menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,12 gram. Kemudian kami mendapatkan informasi bahwa S mendapatkan sabu tersebut dari NF (33) yang merupakan PJLP Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Kepada polisi, S mengaku mendapatkan sabu dari NF, PJLP dari Satuan Polisi Pamong Praja. Polisi kemudian mengamankan NF dan menemukan lagi barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram.
Saat itulah, NF menyampaikan dirinya sempat mengonsumsi sabu bersama MJ.
Namun, kata Didik, MJ belum memberikan keterangan yang pasti mengenai dugaan penggunaan narkoba bersama NF.
Dari rumah MJ, polisi juga menemukan alat hisap sabu dan juga dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu bekas pakai.
Kini, polisi masih terus mendalami keterangan yang didapat dari terduga pelaku pengguna narkoba itu lebih lanjut.
“Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengidentifikasian untuk peran masing-masing terduga pelaku serta masih dalam tahap pengembangan,” tandas Didik.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"