KONTEKS.CO.ID – Penjualan tiket palsu ajang Formula E dan MotoGP seri Mandalika 2022 diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri.
Tiket palsu Formula E dan MotoGP seri Mandalika 2022 itu dijual melalui website palsu.
Tak hanya tiket palsu Formula E dan MotoGP seri Mandalika 2022, polisi juga mengungkapkan adanya pencurian data nasabah Bank BRI.
Dittipidsiber Bareskrim Polri pun telah dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait tiket palsu Formula E dan MotoGP seri Mandalika 2022 yakni FI, H dan N.
“Betul, website palsu jual tiket (Formula E dan MotoGP seri Mandalika 2022),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol melansir PMJNews, Kamis 24 November 2022.
Kata Reihnard, indikasi tersebut terungkap saat penyidik melakukan pendalaman terhadap tindak pidana kasus Formula E dan Bank BRI.
Kini, lanjut Reinhard, pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana serupa di website palsu MotoGP.
“Itu masih kami dalami,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam
Kasus penipuan dan pencurian data nasabah bank dengan modus website palsu Formula E dan link phising, dilakukan 3 orang.
Pertama, polisi mengamankan 1 orang berinisial FI (25). Kemudian, H yang berperan sebagai pembuat website dan N sebagai orang yang berkomunikasi dengan para korbannya.
“Tersangka telah membuat ratusan website phising yang digunakan untuk melakukan penipuan dan pencurian data nasabah perbankan,” ujar Reinhard Hutagaol, Rabu 23 November 2022.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"