KONTEKS.CO.ID – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dibuat meredang mendengar dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, oknum Paspampres yang diketahui berinisial BF harus dipecat.
Apalagi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pemerkosaan diduga dilakukan oknum Paspampres berinisial BF itu terhadap prajurit perempuan Kostrad berinisial GE.
“Nggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau nggak salah penyidikannya di Makassar,” ujar Andika di Kamis 1 Desember 2022.
Andika memastikan oknum TNI yang melakukan pemerkosaan akan dipecat. Apalagi itu dilakukan terhadap sesama anggota TNI.
“Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada,” tegasnya.
“Kedua adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” imbuhnya.
Andika memastikan saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Puspom TNI.
“Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"