KONTEKS.CO.ID – Tolak ajakan rujuk, seorang wanita berinisial DSW disiram dengan air keras oleh suaminya hingga luka 80 persen di tubuhnya.
Penolakan ajakan rujuk yang berujung penyiraman air keras itu terjadi Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Padalarang, Jawa Barat, Kamis 1 Desember 2022.
Kapolsek Padalarang Kompol Darwan mengatakan, penolakan ajakan rujuk dan penyiraman air keras itu berawal ketika pelaku meminta bertemu dengan korban melalui anaknya.
Ajakan rujuk yang diminta pelaku langsung ditolak oleh istrinya. Saat ini, rumah tangga pelaku dan korban sedang dalam proses perceraian di pengadilan.
“Pelaku mengajak korban untuk balikan (rujuk) lagi karena rumah tangganya dalam proses cerai namun ditolak oleh korban,” ujar Darwan, Jumat 2 Desember 2022.
Tidak terima permintaannya ditolak, pelaku yang emosi lalu menyiramkan air keras kepada korban. Namun, dia tak memerinci luka yang diderita korban akibat siraman air keras tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban menderita luka bakar hingga 80 persen di bagian wajah, badan, dan kaki.
“Karena emosi pelaku menyiramkan zat diduga air keras kepada korban,” kata Darwan.
Saat ini, korban menjalani perawatan di RSUD Al-Ihsan, Kabupaten Bandung. Sementara itu, pelaku sedang dalam pengejaran polisi.
“Korban sadar, dalam perawatan. Pelaku sedang dalam pengejaran,” tandas Darwan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"