KONTEKS.CO.ID – Seorang pria berinisial Y (31) tega membanting seorang balita hingga tewas di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 3 Desember 2022 lalu.
Y membanting balita di Apartemen Kalibata hingga tewas lantaran kesal korban buang air besar (BAB) di kasur.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan, pelaku yang membanting balita berjenis kelamin perempuan di Apartemen Kalibata berinisial Y itu telah ditahan.
“Iya, pelaku sudah kita tangkap di rumahnya, di Cibinong, Bogor,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin 5 Desember 2022.
Sementara, Kapolsek Pancoran, Kompol Panji Ali Candra mengatakan, pelaku membanting korban yang yang merupakan putri dari kekasihnya.
“Betul, terduga pelaku, Y teman lelaki ibu korban. Y merasa kesal karena balita tersebut buang air besar di kasur pada kamar apartemen tersebut,” ujar Panji.
Menurut Panji, ibu korban menitipkan anaknya kepada Y lantaran sedang bekerja.
Berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah ditemukan adanya tindakan kekerasan.
“Cowoknya G (kekasih ibunda GMM) kesal. Dari hasil autopsi ada unsur pembunuhan bisa sampai menyebabkan kematian karena ponakan saya dibanting ke lantai,” kata paman korban berinisial R, kepada wartawan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76 C Undang-undang No 35 Tahun 2014 dengan Pasal 80 ayat 3 tentang penganiayaan anak, terancam 15 tahun penjara kemudian dengan denda Rp3 miliar.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"