KONTEKS.CO.ID – Polisi membongkar praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking di Parung Panjang, Kabupaten Bogor dengan modus pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu berawal saat empat wanita melihat unggahan di Facebook tentang jasa TKW resmi ke Malaysia dengan imingi-iming gaji 1.500 ringgit atau sekitar Rp5,5 juta per bulan.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi mengatakan, keempat korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu lantas menghubungi kontak person di Facebook berinisial A dan D.
“Kemudian diarahkan untuk bertemu dengan terlapor inisial L di sebuah perumahan di wilayah Parung Panjang,” ujar Yohanes dalam keterangannya, Selasa 6 Desember 2022.
Oleh pelaku L, keempat korban ditampung di rumahnya selama dua minggu. Para korban juga dilatih menyapu dan menyetrika.
Selanjutnya, keempat korban dibawa ke WTC Serpong Mall untuk membuat paspor di Unit Layanan Passport (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dengan alasan untuk berlibur ke Singapura.
“Lalu pada hari Sabtu 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB, rumah terlapor L didatangi oleh anggota Dinas Ketenagakerjaan yang diduga dari Bandung. Terlapor L kabur dan membawa keempat korban ke rumah anaknya di wilayah Cigudeg,” jelas Yohanes.
Salah satu korban kemudian menelepon layanan 110 karena ketakutan sehingga dapat diamankan oleh Polsek Parung Panjang.
Polisi mengamankan keempat korban beserta terlapor L dengan barang bukti seperti 2 paspor korban, 1 lembar print out kode booking penerbangan, satu bundel surat pribadi korban dan lainnya.
“Kami melakukan pemeriksan kepada korban dan terlapor dan penggeledahan terhadap rumah yang ada di Parung Panjang serta Cigudeg,” kata Yohanes.
Dalam gelar perkara terlapor L sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"