KONTEKS.CO.ID – Keji, majikan di Jakarta Selatan menyiksa asisten rumah tangga (ART) dengan cara ditelanjangi hingga diikat di kandang anjing.
Tak hanya itu, ART perempuan inisial SK alias I (23) yang berasal dari Pemalang, Jawa Tengah juga disiram dengan air panas oleh sang majikan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Qurata Aini mengatakan, berdasarkan pengakuan korban dia dirantai majikannya di kandang anjing di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
“Majikannya memiliki 2 ekor anjing minipom. ART ini tidurnya di lantai, tetapi kondisi tangannya ini diikatkan ke kandang anjing,” ujar Ratna kepada wartawan, Senin 12 Desember 2022.
Menurut Ratna, korban hanya tidur beralas keset lantaran tak diberikan kasur atau tempat tidur yang layak.
“Jadi korban ini setiap hari tidurnya kondisinya diikat di situ (keset). Setiap hari diborgol dan diikat rantai,” kata Ratna.
Ratna mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, dirinya ditelanjangi dan disiram air panas hingga kakinya melepuh. Tak hanya sang majikan, korban juga disiksa sesama ART.
Terkini, polisi sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka terkait penyiksaan ART tersebut yang ditangkap pada Jumat 9 Desember 2022 lalu.
“Saat ini kami sudah menetapkan delapan orang tersangka terdiri dari majikannya suami istri, anak majikan, dan 5 ART lain,” ujar Ratna.
Kedelapan tersangka itu yakni, SK (69) dan MK (68) majikan korban. Lalu JS (22) anak majikan korban. Kemudian, T, IN, E, O dan P yang merupakan sesama ART.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"