KONTEKS.CO.ID – Seorang remaja perempuan, sebut saja namanya Mawar (15) disekap dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh seseorang berinisial EMT.
Tragisnya, Mawar diekploitasi secara seksual sejak Januari 2021 untuk memuaskan nafsu para lelaki hidung belang dengan berpindah-pindah apartemen.
Kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasyidin didamping kedua orang tua korban menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengetahui tindak lanjut kasus ekploitasi anak di bawah umur yang dialami kliennya.
Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya dan ditangani oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut berawal pada Januari 2021. Saat itu, korban diajak temannya ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat.
“Tapi setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang,” ungkap Muhammad Zakir di Polda Metro Jaya, pada Kamis 15 September 2022.
Tidak hanya dijadikan PSK, oleh EMT korban juga mengalami kekerasan non fisik. Dia dipaksa untuk mendapatkan penghasilan Rp1 juta sehari.
“Kekerasan secara non fisik ada. Misalnya, penekanan itu, kau harus layani tamu, kau harus menghasilkan uang satu juta per hari, jadi dia kan ditekan dieksploitasi dirinya untuk menghasilkan uang satu juta per hari,” terangnya.
Sejak dijadikan PSK, korban berada dalam apartemen pelaku selama 1,5 tahun dengan pengawasan ketat dari seorang terlapor EMT yang biasa disebut ‘mami’.
Disebutkan, lokasi apartemen yang dijadikan tempat kencan selalu berpindah-pindah.
“Ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus,” ujarnya.
Selama dijadikan PSK, korban tetap bisa menghubungi orang tua meski di bawah tekanan. Korban dipaksa mengaku telah bekerja dengan nyaman di bawah ancaman.
Menurut Zikri, korban eksploitasi prostitusi tersebut tidak hanya kliennya. Kata dia, setidaknya ada 20 kamar yang disewakan setiap harinya untuk PSK tersebut.
“Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur,” pungkas Zakir.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"