Heri kemudian membangunkan anaknya untuk mengajak Salat Tahajud. Kesal lantaran tidurnya terganggu, Awin langsung mengambil parang dan menyerang ayahnya.
Saat ini, Santoso masih menjalani perawatan di rumah sakit Kediri. Sementara, pelaku langsung diamankan polisi.
“Pelaku mengaku kesal karena dibangunkan dari tidur dan diajak Salat Tahajud,” kata Agus.
Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku diduga mengalami depresi. Sebab, sudah 3 tahun tidak bekerja lantaran menjadi korban PHK.
Awin merupakan sarjana ekonomi yang sebelumnya bekerja sebagai operator peti kemas.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 deengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"
1 2