KONTEKS.CO.ID – Ayah berinisial RIS yang diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta Selatan melaporkan balik mantan istrinya berinisial KEY ke polisi.
Video RIS, ayah yang melakukan KDRT terhadap mantan istri dan dua anaknya viral di media sosial.
Pengacara RIS, Hendri Kurnia mengatakan, KEY dilaporkan dalam dugaan penggelapan dan penyebaran data pribadi.
“Iya ada dua, laporannya terkait dengan penggelapan dan penyebaran data pribadi,” ujar Hendri kepada wartawan, Rabu 28 Desember 2022.
Laporan RIS ke Polda Metro Jaya tersebut tercatat dalam LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan perkara penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan perkara mentransmisikan dokumen atau informasi elektronik milik orang lain tanpa hak.
“Iya (laporan berbeda), dipisah hari ini,” ujarnya.
RIS juga meminta mantan istrinya tidak mengunggah video yang bersifat eksploitasi anak.
Kata dia, hal itu dibuat agar anaknya itu membencinya.
“Karena pada akhirnya juga kan saya masih menafkahi mereka kan. Kasihan anak-anak itu kan secara psikologinya kalau terus-terusan ditekan seperti itu,” ujar RIS.
“Pada saat itu tadi mereka pergi ke sekolah sementara di postingan-postingan mantan istri saya menyebutkan saya kasar-kasar,” ujarnya kepada wartawan.
Sebelumnya, polisi memanggil ibu dan anak korban penganiayaan ayah kandung dengan brutal di Jakarta Selatan.
Penyidik memanggil KEY dan kedua anak korban penganiayaan untuk diperiksa lebih lanjut terkait kekerasan ayah kandung itu.
KR dan KA, anak kandung pelaku dianiaya sepanjang tahun 2021 hingga 2022.
Namun, penganiayaan itu baru dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
Diketahui, pelaku berinisial RIS merupakan pejabat eksekutif di perusahaan asing dan mantan karyawan OVO. Tapi yang bersangkutan sudah tidak bekerja sejak 2019.
“Iya kita panggil hari ini, anak dan ibunya. Tadi dijadwalkan oleh penyidik (Rabu) siang,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu 21 Desember 2022.
Dalam kasus itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk KEY dan kedua anaknya atas kasus penganiayaan oleh RIS, ayah kandung korban.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"