KONTEKS.CO.ID – Polisi mengidentifikasi penculik gadis kecil Malika Anastasya (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat yang viral.
Pelaku penculik di Gunung Sahari itu bernama Iwan Sumarno (42). Dia mantan narapidana kasus pencabulan anak pada tahun 2014 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, pelaku penculikan di Gunung Sahari itu pernah menjalani hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara diperkirakan baru 2021 yang bersangkutan selesai (dipenjara),” ujar Komarudin, dikutip Senin 2 Januari 2023.
Pelaku juga sempat diamankan warga dalam kasus penggelapan sepeda motor pada Juli 2022 kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"