KONTEKS.CO.ID – Polisi mengungkapkan kronologi penangkapan Iwan Sumarno (42), pelaku yang menculik anak perempuan berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, pelaku ditangkap bersama dengan korban yang diculiknya di Gunung Sahari.
Pelaku penculik anak di Gunung Sahari dibekuk polisi di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan, Senin 2 Januari 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.
“Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat beshasil menemukan terduga pelaku dan juga korban,” ujar Komarudin, Selasa 3 Januari 2023.
Komarudin mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang terima polisi bahwa pelaku berada di wilayah Cipadu, Ciledug.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"