KONTEKS.CO.ID – Pelaku pembakar sejoli pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara hingga tewas berhasil dibekuk polisi.
Pelaku pembakar sejoli yang berjalan kaki itu di Penjaringan, Jakarta Utara itu berinisial MR.
MR yang membakar sejoli di Penjaringan dengan bom molotov itu dibekuk, hari ini Jumat 6 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo mengatakan, pelaku membakar sejoli itu lantaran cemburu.
Pasalnya, mantan istrinya D (38) dinikahi secara siri. Keduanya sedang jalan dengan korban S (39) yang telah meninggal dunia akibat luka bakar.
“Pelaku dengan si korban perempuan ini nikah siri, kebetulan pelaku ini sudah punya istri dan juga punya anak,” ujar Wibowo.
“Jadi begitu ngeliat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi, cemburu, sehingga dibakar,” imbuhnya.
Pelaku sudah diamankan di Polsek Penjaringan untuk didalami lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Sementara mantan istrinya sedang menjalani perawatan di RS Duta Indah akibat luka bakar serius.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"