KONTEKS.CO.ID – Tersangka kasus mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho (34) dianggap pandai menyembunyikan aksi kejahatannya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa Fiardy Marasabessy menilai, Ecky lihai menyimpan jenazah mutilasinya.
Ecky menyimpan korban mutilasinya, AH (54) selama setahun tanpa bau sama sekali di dalam kontrakannya Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Resa mengatakan, tetangga mengaku tidak pernah mencium bau busuk mayat dari kontrakan pelaku.
Polisi pun membeberkan cara pelaku menghilangkan bau tersebut.
“Sebelum meninggalkan jasad korban di kos, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok,” ujar Resa Fiardy Marasabessy, ditulis, Senin 9 Januari 2023.
Kemudian, kopi yang dibeli diletakkan dalam mangkok. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi diletakkan di ventilasi dan di dalam ruangan.
Menurut Resa, hal itu bertujuan untuk menghilangkan bau mayat yang ada di dalam rumah kontrakan tersebut.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"