KONTEKS.CO.ID – Jenazah korban mutilasi di Bekasi akan dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, hari ini Kamis 13 Januari 2023.
Jenazah perempuan korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) sudah diserahterimakan ke pihak keluarga.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, Hariyanto mengatakan,
Jenazah korban mutilasi dilepas dari rumah duka Forensik RS Bhayangkara Kamis, 12 Januari 2023 pukul 12.00
“Setelah keluarga selesai upacara keagamaan secara Katolik,” ujar Hariyanto, dikutip Kamis 12 Januari 2023.
Hariyanto mengatakan, sesuai permintaan keluarga, jenazah Angela rencananya akan dimakamkan satu liang lahat di TPU Kampung Kandang bersama dengan makam anaknya yang sudah meninggal pada 2018 silam.
“Keluarga menginginkan almarhumah dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan tumpang dengan makam anaknya,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan terhadap Angela oleh tersangka M Ecky Listiantho (34) lantaran korban minta dinikahi.
Kanit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono mengatakan hal tersebut berdasarkan keterangan sementara tersangka.
Selain itu, tersangka juga takut hubungannya dengan korban disebarluaskan ke orang lain sehingga image menjadi buruk.
“Sementara dari pengakuan si tersangka itu karena korban itu kan menuntut ingin dinikahi, dan si tersangka ini takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini,” ungkap Tommy saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
“Si tersangka takut image-nya jadi buruk. Diancam seperti itu kan mau disebarkan lah,” sambungnya.
Mendapat ancaman tersebut, lanjut Tommy, pelaku gelap mata dan membunuh korban.
Pasalnya, tersangka Ecky memang berstatus menikah dan juga sudah mempunyai anak.
“(Pelaku) sudah menikah dan punya anak,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"