KONTEKS.CO.ID – Polisi berhasil mengungkap kasus sekeluarga keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi hingga 3 orang tewas dan 2 korban lainnya dirawat.
Fakta terungkap, sekeluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi itu diracun oleh suami siri korban bernama Ai Maimunah bernama Wowon.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi itu tewas keracunan itu tidak benar.
“Tapi itu adalah pembunuhan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers, Kamis 19 Januari 2023.
Tim gabungan Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan kasus ini dari hasil olah TKP dan pengujian labfor, kemudian ditemukan fakta jika sekeluarga tersebut diracun.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan jika korban diracun dengan menggunakan racun pestisida.
Menurut Hengki, berdasarkan hasil laboratorium forensik, terdapat dua racun di sisa makanan yang dikonsumsi sekeluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi itu.
“Ada dua jenis racun tikus dan (racun) hama untuk pestisida. Dari kedokteran forensik hasil otopsi (juga) menemukan dua racun ini,” ungkap Hengki.
“Dari otopsi ada luka-luka di wajah, ternyata selain diracun, korban dicekik agar cepat meninggal dunia,” lanjut Hengki.
Memiliki 2 alat bukti yang cukup, polisi kemudian melakukan sejumlah penyelidikan.
Kematian sekeluarga di Bekasi tersebut diketahui skenario pembunuhan berencana.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"