KONTEKS.CO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut tiga tersangka pembunuh sekeluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi dengan racun adalah pelaku pembunuhan berantai.
Sebelum meracun sekeluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi pelaku telah terlibat dalam sejumlah aksi pembunuhan.
Kini, ketiga tersangka pembunuhan di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi itu telah diamankan, yakni Wowon Erawan, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin.
“Sebelum membunuh satu keluarga di Bekasi, para pelaku melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis 19 Januari 2023.
Berdasarkan penyelidikan sementara, korban pembunuhan berantai dari ketiga tersangka hingga saat ini berjumlah 9 orang.
Rincian korbannya yakni 3 korban di Bekasi, 4 korban di Cianjur, 1 korban di Garut, dan 1 korban lain masih dicari.
“Mereka dibunuh karena mengetahui tindak kejahatan lain yang dilakukan para pelaku,” ujar Fadil.
Fadil mengungkapkan, para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena para korban mengetahui tindak pidana lain yang dilakukan oleh pelaku.
Tindak pidana tersebut ialah pembunuhan dan juga penipuan dengan modus dapat memberikan kekayaan kepada korbannya, dengan bantuan kemampuan supranatural dari pelaku.
Atas dasar itu, ketiga pelaku menganggap para korban berbahaya karena sewaktu-waktu dapat membocorkan kejahatan mereka.
“Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa mereka melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"