KONTEKS.CO.ID – Pelaku pencurian yang nekat beraksi di rumah dinas Bupati Asahan di Jalan Sudirman, Kelurahan Mekar Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berhasil dibekuk Satreskrim Polres Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Mhd Said Husein mengatakan, pelaku berinisial I (57) merupakan warga Jalan Hamka, Kelurahan Kisaran Baru, Kabupaten Asahan.
“Barang yang dicuri pelaku adalah handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 warna mystic black,” kata Husein melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (29/8).
Husein menjelaskan, pelaku masuk melalui jendela dengan merusak jerjak besi dan mengambil satu unit ponsel yang berada di dalam laci kamar.
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Cakra Bakti (42) warga Jalan Aksara Kompleks Pemda, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp36 juta.
“Atas kejadian tersebut korban lalu membuat laporan ke Satreskrim Polres Asahan,” ujar Husein.
Pihaknya, kata Husein, selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku akan menjual ponsel curian tersebut pada Jumat (26/8) di Jalan Kartini.
Petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) dan menghubungi pelaku.
Saat itu antara pelaku dan petugas menyepakati untuk bertemu di Jalan Penegak, Kelurahan Tebing Tinggi Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur.
“Tiba di lokasi yang telah disepakati, petugas melihat seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai penjual ponsel, lalu meringkusnya. Dari tangan I disita satu unit ponsel sesuai ciri-ciri yang dilaporkan,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian di rumah dinas Bupati Asahan dengan cara merusak jendela.
“Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 1 handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 dibawa ke Polres Asahan,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"