KONTEKS.CO.ID – Ibu muda berinisial DM (22) yang melakukan aborsi dan bayi perempuannya meninggal dunia di kamar hotel di Kualatungkal, Tanjungjabung Barat, Jambi.
Polisi terus mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan AR (20) dan SA (19) yang diduga sebagai pelaku praktik aborsi.
Kekikian, SA yang melakukan praktik aborsi diduga masih duduk di bangku SMK di Kuala Tungkal. Sedangkan AR diketahui sebagai kekasih korban.
Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Iptu Septia.
“Iya, terduga pelaku SA ini masih merupakan siswi di salah satu SMK di Kuala Tungkal,“ kata Septia, Rabu 1 Februari 2023.
Dikatakan Septia, kandungan yang digugurkan melalui praktik aborsi itu berjenis kelamin perempuan tersebut dan diperkirakan berusia 8 bulan.
Sementara, Plt Kepsek SMK tempat terduga pelaku bersekolah, Ira Oktaviani mengakui yang bersangkutan memang merupakan siswi kelas XII di SMK ini.
Kata Ira, dalam kesehariannya bersekolah pelaku tergolong biasa saja.
“Maksudnya itu prestasi juga tidak menonjol. Tapi yang bersangkutan aktif masuk sekolah,” kata dia.
Ira juga mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut.
“Kami pun sangat terkejut dengan adanya kejadian ini. Selama yang bersangkutan beraktivitas di sekolah, kami selaku guru dan teman-temannya pun juga tidak curiga,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang karyawan hotel didatangi AR yang merupakan pacar DM.
AR mengatakan, pacarnya sedang mengalami pendarahan di kamar hotel.
Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit RSUD Daud Arif Kuala Tungkal. Namun, nyawa DM tak bisa diselamatkan sebelum sampai lokasi.
Bayi perempuan yang baru dilahirkan korban juga meninggal dunia saat di dalam plastik hitam yang berada di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal.
Kedua pelaku praktek aborsi AR dan SA sudah diamankan petugas di Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"