KONTEKS.CO.ID – Toko burung di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) dibobol maling. 13 ekor burung murai batu senilai Rp45 juta raib digondol dua pencuri.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky mengatakan, toko burung murai batu di Tambora, Jakbar itu dibobol pada Minggu 29 Januari 2023 sekitar pukul 03.40 WIB.
Kekinian, polisi telah menangkap dua pencuri yang membobol toko burung murai batu di Tambora, Jakbar tersebut.
Kepada polisi, kedua pelaku menjual 13 burung murai batu dengan harga Rp100 hingga Rp400 ribu per ekor.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky mengatakan, korban berinisial FS (51) yang juga pemilik toko burung mendapat kabar dari pegawainya jika burung murai batu di lantai 3 telah hilang sebanyak 13 ekor.
“Mendengar kabar tersebut korban mencari tahu melalui CCTV tetangga korban dan diketahui pelaku berjumlah 2 orang memanjat ke lantai 3,” ungkap Rizky kepada wartawan, Jumat 3 Februari 2023.
Korban lantas melaporkan pembobolan tokonya itu ke Polsek Tambora lantaran mengalami kerugian hingga Rp45 juta.
Polisi kemudian langsung bergerak menyelidiki keberadaan para pelaku dan menangkap pelaku, berinisial MR (31) dan FS (14), pada Kamis 2 Februari 2023.
Polisi masih berhasil mengamankan 6 ekor burung murai batu yang belum dijual dari tangan dua pelaku.
“Jadi pelaku menjualnya kembali. Per ekornya dihargai Rp100-400 ribu,” ujarnya.
Pelaku MR disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur, polisi menerapkan langkah diversi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"