KONTEKS.CO.ID – Pihak keluarga korban menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus pembunuhan sopir grabcar di Cimanggis, Depok, pada Selasa 7 Februari 2023.
Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan sopir grabcar, Jundri R Berutu mengatakan, laporan yang dilayangkan ditolak Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, pihak kepolisian juga masih tutup mulut dan terkesan menutupi kasus pembunuhan sopir grabcar ini kepada publik.
Alasannya, kata Jundri, pihak kepolisian sudah menangani kasus pembunuhan sopir grabcar bernama Sony Rizal Taihitu (59) itu.
“Kita sudah membuat laporan ke polisi terkait pembunuhan itu. Namun laporan kita ditolak karena masih dilakukan penyelidikan,” ujar Jundri kepada Konteks.co.id, Selasa 7 Februari 2023.
Lebih jauh Jundir mengatakan, pihaknya keberatan dengan pasal pidana yang dikenakan terhadap pelaku. Polisi, kata Jundri, menyangkakan Pasal 338, Pasal 351 ayat 3, dan Pasal 365 KUHP. Hukuman maksimal dari tiga pasal ini maksimal 15 tahun penjara.
“Kami meminta pihak kepolisian memasukkan Pasal 339 dan 340 KUHP yang ancamannya hukuman seumur hidup sebab dia anggota Polri dan pembunuhan ini berencana,” sebut Jundri.
Sebelumnya, Jundri menyebut bahwa terduga pelaku pembunuhan sopir grabcar di Cimanggis, Depok adalah oknum anggota Densus 88.
Pelaku disebut berinisial HS berusia sekitar 24 tahun dengan keterangan KTP asal Provinsi Jambi.
“Pelaku oknum polisi yang bertugas di Densus 88 berinisial HS berumur 24 tahun,” kata Jundri.
Pelaku oknum bintara Polri dan bertugas di Densus 88 berinisial SH itu menghabisi nyawa korban di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023 lalu.
Berdasarkan informasi, motif pelaku pembunuhan sopir grabcar di Depok itu lantaran tersangkat pinjaman online sebesar Rp2,3 miliar.
Terduga pelaku awalnya ingin merampok mobil Avanza merah marun bernomor polisi B 1739 FZG yang dikemudikan korban.
Diduga, saat pembunuhan ransel pelaku tertinggal di mobil Avanza merah marun bernomo polisi B 1739 FZG yang dikemudikan korban.
Di dalam tas ransel itu ditemukan KTP, dompet, ponsel serta tas kecil berisi peralatan mandi.
Menurut informasi, terduga pelaku telah ditangkap di Bekasi, pada hari yang sama saat pembunuhan, sekitar pukul 16.00 WIB.
Hingga kini, pihak kepolisian belum membuka dengan terang ke publik ikhwal pembunuhan sopir grabcar tersebut.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dan Kapolres Depok tidak menjawab telepon dan pesan yang dikirimkan awak media.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"