KONTEKS.CO.ID – Oknum polisi yang bertugas di Densus 88 terduga pembunuh sopir grabcar di Depok disebut sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu mengungkapkan, oknum polisi yang bertugas di Densus 88 berinisial HS itu sudah ditangkap dan ditahan.
Menurut Jundri, oknum yang membunuh sopir grabcar bernama Sony Rizal Taihitu (59) dengan sadis itu ditangkap pada hari yang sama saat kejadian.
“Menurut informasi terduga pelaku sudah ditahan di Polda Metro Jaya, di (ruang tahanan) bawah,” ujarnya, usai membuat laporan, Selasa 7 Februari 2023.
Jundri, terduga pelaku oknum anggota Densus 88 itu menghabisi nyawa sopir grabcar nahas di Cimanggis, Depok itu lantaran terjerat pinjaman online.
“Pelaku oknum polisi yang bertugas di Densus 88 berinisial HS berumur 24 tahun,” ungkap Jundri.
Pelaku oknum bintara Polri dan bertugas di Densus 88 berinisial SH itu menghabisi nyawa korban di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023 lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat Konteks.co.id, motif pelaku pembunuhan sopir grabcar di Depok itu lantaran tersangkat pinjaman online miliaran rupiah.
Pelaku awalnya ingin merampok mobil Avanza merah marun bernomor polisi B 1739 FZG yang dikemudikan korban.
Terduga pelaku berusia 24 tahun dengan keterangan KTP asal Provinsi Jambi.
Diduga, saat pembunuhan ransel pelaku tertinggal di mobil Avanza merah marun bernomo polisi B 1739 FZG yang dikemudikan korban.
Di dalam tas ransel itu ditemukan KTP, dompet, ponsel serta tas kecil berisi peralatan mandi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"