KONTEKS.CO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami perilaku anggota Desus 88 bernama Bripda HS, pelaku pembunuhan sadis terhadap sopir grabcar bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis Depok, pada 23 Januari 2023.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pemeriksaan terhadap perilaku Bripda HS, khususnya dalam kesatuan yang berangkutan di Densus 88 masih terus didalami penyidik.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan. Ini Tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku dalam satuan,” katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023.
Sementara itu, terkait sejumlah keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga yang siang tadi menyampaikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kabid Humas secara umum memang membenarkan hal itu.
Menurut Kombes Trunoyudo, pernyataan pengacara yang dapat dibenarkan adalah terkait dengan motif ekonomi yang menjadi alasan pembunuhan terhadap sopir grabcar itu.
“Saya membenarkan apa yang disampaikan oleh tim pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban, Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi, secara pribadinyanya sehingga ini terjadi. Namun proses penyidikan tetap berjalan Pak Kapolda Metro Jaya Selalu menekankan scientific crime investigation, tentunya kita masih menunggu,” katanya lagi.
Kombes Trunoyudo menyampaikan, kasus ini benar pada awalnya ditangani Polres Depok. Setelah itu Inafis turun langsung ke lapangan dan melakukan olah TKP.
Setelah melakukan olah TKP dengan scientific, Inafis yang mengidentifikasi di TKP memperoleh beberapa yang menjadi alat bukti awal.
“Kemudian melakukan proses penyelidikan, identitas ini kemudian ditindaklanjuti dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat,” katanya.
“Kemudian diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dari awalnya ditangani oleh Polres Metro Depok yang sudah dari awal juga di backup oleh Polda Metro Jaya, kemudian berkasnya diserahkan kepada Polda Metro Jaya, jadi kasusnya dan perkembangannya sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya,” katanya lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"