KONTEKS.CO.ID – Ibu muda Jambi bernama Yunita Sari (25), ternyata punya ‘ritual’ sebelum melakukan pencabulan terhadap anak yang jadi korbannya.
Sebelum melakukan pencabulan anak, Ibu muda Jambi Yunita Sari melakukan ‘ritual’ yang sudah jadi kebiasaannya.
Dalam ‘ritual’ yang dilakukan Yunita Sari, ibu muda Jambi itu memaksa korbannya menonton film porno.
Kemudian, dia menyuruh para korban untuk menyentuh bagian intim tubuhnya hingga berhubungan seksual layaknya suami istri.
“Korban satu per satu ke kamar pribadi maupun toilet rumah. Korban lalu diajak menonton film porno oleh tersangka,” ujar Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta dikutip Jumat 10 Februari 2023.
Kata Andri, perbuatan bejat itu dilakukan Yunita Sari di kamar pribadinya saat suami sedang tidak berada di rumah.
Tak hanya itu, Yunita Sari juga kerap mengancam para korbannya jika tidak mau menuruti kemauannya.
Menurut Asi Noprini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Yunita Sari mengancam mengunci pintu rumahnya sehingga korban terkurung dan tak bisa keluar.
“Kami kemarin sudah pendalaman enggak ada, dia memegang, melihat, dengan begitu kepuasannya terpenuhi, jadi tidak ada yang lebih dari itu,” ungkap Asi Noprini.
Ancaman yang dilontarkan Yunita Sari dengan mengunci di rumah membuat para korbannya ketakutan.
“Karena tersangka memaksa, jadi dengan ancaman kalau tidak mau melakukan maka tidak boleh keluar dari rumah, dikunci,” kata Asi.
“Nah karena anak-anak ini kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa kami takut kalau dikunci,” lanjutnya.
Selain itu, Yunita Sari juga mengancam akan menaikkan harga rental yang harus dibayar oleh anak-anak saat main PS di rental miliknya.
“Bahkan kalau mainnya berlebihan, maka berlipat ganda uangnya, jadi makanya anak-anak juga merasa takutkan karena dikurung ditaruh di kamar, makanya mereka akhirnya melakukan,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"