KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian segera menggelar rekonstruksi kasus oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda HS yang membunuh sopir grabcar di Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023 lalu.
Bripda HS, anggota Densus 88 menghabisi nyawa sopir grabcar bernama Sony Rizal Tahitu (56) dengan 13 luka tusukan dan 5 di antaranya mematikan.
Bripda HS kemudian ditangkap satuannya sendiri, yakni Densus 88 pada hari yang sama dia membunuh sopir grabcar di Cimanggis, Depok.
“Terkait ke depan kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 10 Februari 2023.
Namun demikian, Trunoyudo tidak merinci kapan rekonstruksi kasus pembunuhan sadis tersebut akan digelar.
Trunoyudo mengatakan, reka ulang adegan kasus pembunuhan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Ini menjadi proses bagian penyidikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang sopir grabcar bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Bripda HS dicokok di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"