KONTEKS.CO.ID – Penanganan bentrokan mau di perumahan elit Raffles Hills Depok dilimpahkan oleh Polres Depok ke Polda Metro Jaya, untuk pengusutan lebih cepat. Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia akibat terkena sabetan senjata tajam pada Sabtu siang, 11 Februari 2023.
Korban meninggal akibat terkena sabetan senjata tajam di bagian dada, dan tergeletak di depan rumah yang berada di BlokQ9, No.9 Raffles Hills.
Dari informasi sumber kepolisian di Polda Metro Jaya, kasus mulai diselediki meski tetap dibantu oleh Polres Depok yang berada di wilayah tempat kejadian perkara.
Terkait dengan kejadian bentrok maut ini, Polda Metro Jaya langsung meminta kepada seluruh kepolisian wilayah yang berada di bawah Polda Metro Jaya untuk melakukan antisipasi.
Kepolisian di seluruh wilayah diminta untuk mengantisipasi setiap titik kumpul atau kantong-kantong yang biasa dijadikan tempat berkumpul antar kedua kelompok ormas yang terlibat bentrok.
Kemudian diharuskan untuk melakukan monitoring setiap kegiatan masyarakat mengingat malam Minggu merupakan malam panjang, khsususnya tempat-tempat hiburan.
Seluruh personel yang melaksanakan piket malam ini atau yang melaksanakan tugas patroli, diminta untuk tidak melakukan pergerakan sendiri-sendiri.
Setiap perkembangan temuan sekecil apapun agar langsung dilaporkan secara berjenjang lewat radio komunikasi.
Bentrok Dipicu Masalah Utang Piutang
Bentrokan yang terjadi di perum elite Raffles Hills, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, ternyata dipicu masalah utang bisnis.
Berdasarkan informasi, bentrokan melibatkan pemuda dari daerah Maluku dan pulau di ujung Jawa Timur, pada pukul 14.30 WIB. Satu orang meninggal adalah salah satu anggota dari kelompok Maluku.
Korban meninggal terdata bernama MSL (42) dan satu korban luka adalah MR dari kelompok lawanya.
Korban meninggal akibat terkena sabetan senjata tajam di bagian dada, dan tergeletak di depan rumah yang berada di BlokQ9, No.9 Raffles Hills.
Dari sumber kepolisian, keributan berawal dari masalah bisnis antara Leha dengan Muchtar. Modal dalam bisnis keduanya adalah Rp300 juta, dan sudah dikembalikan sebesar Rp100 juta oleh Muchtar.
Merasa masalah ini tidak kunjung selesai, Leha menguasakan masalah ini kepada pihak lain untuk menagih kepada Muchtar.
Saat proses penagihan, keributan tidak dapat dihindari dan menyebabkan salah satu orang mengalami luka karena terkena senjata tajam.
Setelah dilakukan identifikasi, korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan visum yang lebih mendalam.
Sementara salah satu korban luka, dilarikan ke Rumah Sakit Melia di kawasan Jalan Transyogi, Cibubur, Jakarta Timur, untuk penanganan medis lebih lanjut.
Petugas dari Polres Depok sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Saksi berinisial AL dan ES, petugas keamanan perum tersebut, dan DR seorang pekerja di dekat lokasi kejadian.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"