KONTEKS.CO.ID – Mantan camat berinisial CM di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Pencabulan yang diduga dilakukan mantan camat di Pemkot Bekasi berinisial CM itu diungkap tante korban berinisial EL (40).
Kata EL, dia mengetahui keponakannya mendapat pencabulan langsung dari korban yang dilakukan mantan camat di Pemkot Bekasi berinisial CM itu.
“Iya, terduga ini mantan Camat di wilayah Bekasi,” ungkap EL kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.
Kekinian, mantan Camat di Pemkot Bekasi berinisial CM yang mencabuli anak tirinya berusia 11 tahun telah ditangkap polisi.
“Laporan semenjak 4 Februari lalu, terus kemarin hari Senin (20 Februari 2023) malam sudah ditangkap (terduga pelaku),” ungkapnya.
Tak sendiri, EL menyebut terduga pelaku diamankan bersama istrinya atau ibu kandung dari korban.
Dalam hal ini ibu kandung korban menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Lagi didalamkan ini ibu kandungnya terlibat atau enggak, ibu kandungnya itu kakak saya,” ujarnya.
Sementara, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan terduga pelaku telah diamankan.
Kata Erna, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Bekasi Kota.
“Benar diamankan terlapor. Kami saat ini sedang mendalami terlapor dan sedang dimintai keterangan,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"