KONTEKS.CO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan tidak akan memberi ruang tindakan premanisme dan kekerasan seperti debt collector di wilayah hukumnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan dengan tegas, Polda Metro Jaya akan memberantas pelaku premanisme seperti debt collector yang mulai merajalela di Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya tak akan berhenti memberantas aksi premanisme walau sudah menangkap tiga orang debt collector dan sejumlah preman.
“Tidak ada ruang untuk premanisme dan kekerasan di Jakarta. Polda Metro Jaya tidak akan berhenti sampai di sini. Nggak ada gigi mundur,” tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis 23 Februari 2023.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga menegaskan, tidak akan memberi ruang untuk pelaku kejahatan jalanan.
“Termasuk kekerasan di jalanan terhadap siapapun. Zero Premanisme,” kata Fadil.
Sebelumnya, beredar video viral seorang debt collector mengambil kendaraan sselebgram Clara Shinta di apartemen di Jakarta Selatan.
Seorang Bhabinkamtibmas bernama Iptu Evin dibentak oleh debt collector saat tengah menengahi permasalahan selebgram tersebut.
Aksi debt collector itu membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran murka.
“Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih itu melihat anggota dimaki-maki seperti itu,” kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya.
Ditegaskan Fadil, di Jakarta tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat.
Dia meminta para Kasat Reskrim di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan jika di wilayahnya terdapat aksi serupa.
“Nggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector debt collector macam itu, jangan biarkan. Lawan, tangkap, jangan pakai lama,” perintahnya.
Fadil juga meminta anak buahnya mencari perusahaan yang menggunakan jasa debt collector yang bertindak semena-mena dan meresahkan itu.
“Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu,” tuturnya.
“Enggak boleh lagi, debt collector debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"