KONTEKS.CO.ID – Pacar Mario Dandy Satriyo berinisial A (15) menjalani pemeriksaan ulang terkait penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu terhadap putra pengurus GP Ansor di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis 23 Februari 2023.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pacar Mario Dandy Satriyo anak pejabat Ditjen Pajak itu diperiksa terkait motif penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor.
Kata Yossi, pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada pacar Mario Dandy Satriyo anak pejabat Ditjen Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor itu.
“Kami ingin mendengar rincian lebih dalam soal perkataan yang disampaikan A kepada pelaku sebelum peristiwa penganiayaan,” ungkap Yossi.
Pihaknya, lanjut Yossi, ingin mendapat rincian terkait perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada A.
“Jadi kamu mau mendalami itu,” ucap Yossi.
Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy Satriyo menganiaya korban usai menerima aduan dari kekasihnya berinisial A (15) soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, Mario Dandy Satriyo kemudian mengonfirmasi aduan A melalui telepon ke korban.
Namun, kata Ade Ary, korban tidak pernah menjawab telepon dari Mario Dandy Satriyo.
Mulai dari sini terungkap peran A. Dia lantas bersiasat agar pacarnya Mario Dandy Satriyo bertemu dengan David, putra pengurus GP Ansor yang jadi korban penganiayaan.
A yang sempat berpacaran dengan korban akhirnya mengirimkan pesan singkat kepada David dengan alasan mengembalikan kartu pelajaran milik korban yang masih ada di tangannya.
Selengkapnya silakan simak di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"