KONTEKS.CO.ID – Debt collector yang membentak dan memaki anggota Bhabinkamtimas saat merampas paksa mobil selebgram Clara Shinta di Jakarta Selatan akhir berhasil ditangkap.
Debt collector berinisial LW itu dibekuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Saparua, Provinsi Maluku.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, usai ditangkap, debt collector itu langsung diterbangkan ke Jakarta.
Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, dept collector itu hanya tertunduk dengan tangan terborgol.
“Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku,” ujar AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.
Kata Titus, penangkapan debt collector tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
“Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari, tapi kalian tidak bisa bersembunyi,” kata Titus.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan tidak akan memberi ruang tindakan premanisme dan kekerasan seperti debt collector di wilayah hukumnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan dengan tegas, Polda Metro Jaya akan memberantas pelaku premanisme seperti debt collector yang mulai merajalela di Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya tak akan berhenti memberantas aksi premanisme walau sudah menangkap tiga orang debt collector dan sejumlah preman.
“Tidak ada ruang untuk premanisme dan kekerasan di Jakarta. Polda Metro Jaya tidak akan berhenti sampai di sini. Nggak ada gigi mundur,” tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis 23 Februari 2023.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga menegaskan, tidak akan memberi ruang untuk pelaku kejahatan jalanan. Selangkapnya di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"