KONTEKS.CO.ID – GP Ansor menegaskan tidak akan berdamai dengan pihak keluarga Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra pengurusnya.
Perwakilan LBH GP Ansor, M Hamzah menyampaikan akan terus mengawal kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy Satriyo di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Orang tua korban yang merupakan pengurus GP Ansor, kata Hamzah, akan menempuh jalur hukum dan menolak jalan damai dengan keluarga Mario Dandy Satriyo.
“Semalam orang tua dari pelaku datang ke RS Medika ketemu pihak keluarga korban, mereka mau minta maaf,” ungkap Hamzah kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.
“Diterima maafnya tapi untuk proses hukum akan terus berlanjut karena tindak pidana tidak selesai dengan permintaan maaf,” imbuhnya.
Kata Hamzah, masih banyak fakta yang belum terungkap dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo tersebut.
Utamanya, kronologis terjadinya peristiwa penganiayaan berat tersebut.
LBH Ansor juga menyoroti pelat nomor polisi palsu di mobil Jeep Rubicon yang digunakan pelaku. Diduga, pelat nomor polisi palsu sengaja digunakan untuk melancarkan aksi penganiayaan terhadap korban.
“Nomor palsu jadi terlihat jelas pelaku (diduga) sengaja mempersiapkan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” katanya.
Melihat hal itu, tambah Hamzah, kemungkinan pasal yang akan dikenakan terhadap Mario bisa berlapis-lapis.
“Kami yakin dan berharap penyidik yang menangani kasus ini akan mengungkap itu semua,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"