KONTEKS.CO.ID – Mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan terhadap David, putra pengurus GP Ansor diketahui menggunakan nomor polisi palsu.
Sehari-hari, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David putra pengurus GP Ansor menempelkan pelat nomor polisi B 120 DEN di Jeep Rubincon hitamnya.
Menurut polisi, nomor polisi Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo penganiaya David seharusnya adalah B 2571 PBP dan disimpan di dalam mobil.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, alasan Mario menggunakan nomor polisi palsu di Jeep Rubicon itu untuk menghindari tilang elektronik.
“Ya pakai (nomor polisi palsu). Tapi aslinya ada pelatnya. Dari keterangan tersangka, untuk menghindari e-tilang,” kata Nurma Dewi, dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2023.
Namun demikian, Nurma belum memberikan informasi detail sejak kapan Mario menggunakan nomor polisi palsu di Jeep Rubicon itu.
Saat ini, kata dia, hal tersebut telah diselidiki oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Itu didalami oleh Satlantas Polres Jakarta Selatan,” tandasnya.
Diketahui, Jeep Rubicon warga hitam itu kini telah menjadi salah satu barang bukti penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"