KONTEKS.CO.ID – Rekening nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kota Pagaralam, Sumatra Selatan hingga mencapai miliaran rupiah.
Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan berhasil membongkar kasus pembobolan rekening nasabah Bank BRI tersebut.
Ternyata, pelakunya pembobolan rekening nasabah Bank BRI tersebut adalah pegawai di bank pelat merah tersebut.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan, AKBP Putu Yudha mengatakan, dua pelaku pembobol rekening nasabah dilakukan dua pegawai Bank BRI tersebut.
“Kedua pelaku yakni berinisial VM (34), selaku customer service dan AW (35), yang bekerja sebagai office boy. Keduanya bekerja sama dalam melakukan tindak pidana pembobolan rekening nasabah,” ungkap Putu Yudha kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2023.
Modusnya, kata Putu, kedua pelaku mencari korban yang sudah lanjut usia (Lansia) lantaran dapat mudah diperdaya.
“Para pelaku ini beraksi sejak tahun 2020 lalu dan sengaja mencari korban nasabah yang sudah tua atau lansia agar mudah diperdaya dan ditipu,” kata Putu.
Dari tangan kedua pelaku polisi menyita 32 kartu ATM milik para nasabah yang telah diperdaya oleh kedua pelaku.
“Dari hasil tindak pidananya itu, kedua pelaku berhasil mendapatkan uang sebanyak lebih dari Rp5,2 miliar,” ujar Putu.
Uang hasil pembobolan itu, digunakan para pelaku untuk membeli sejumlah rumah, kebun dan membuka usaha.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 49 KUHP dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp200 miliar.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"